FOLKLOR
Apakah folklor? Benarkah pendapat orang yang menyatakan bahwa folklor itu sesuatu yang kuno dan, karena itu, sepatutnya dumuseumkan? Folklor terambil dari isilah folklore paduan dari bentuk asal folk dan lore. Folk dapat diartikan 'rakyat', bangsa, atau 'kelompok orang yang memiliki ciri pengenal fisik, sosial dan kebudayaan'. Tegasnya, penanda ini dapat berupa kesamaan bahasa, mata pencaharian, kepercayan, warna kulit, dan bentuk rambut. Ciri yang penting dan terutama adlah bawwa mereka mempunyai tradisi yang dirasakan sebagai milik bersama. Kesadaran bersama akan identita sendiri juga termasuk ciri khas kelompok masyarakat itu. Lore adalah adat dan khazanah pengetahuan yang diwariskan turun-temurun lewat tutur kata, melualui contoh, atau perbuatan. Dengan kata lain, secara umum folklor dapat diberi makana 'bagian kebudayaan yang tersebar dan diadakan turun-temurun dengan cara lisan atau dalam bentuk perbuatan'. Dalam karya sastra, tradisi lisan itu antara lain berupa peribahasa, teka-teki, dan cerita rakyat (mitos, legenda, dan dongeng). Buah pikiran yang baik suatu masyarakat pendahulu perlu diselamatkan dan dilestarikan serta dikaji dengan sungg-sungguh. Siapa pun dapat menyadari bahwa masyarakat dan budaya masa kini merupakan penerus masyarakat dan budaya masa silam. Folklor, dan sastra pada umumnya, merupakan mara rantai yang tidak dapat diabaikan jika kita ingin menelusuri perkembangan suatu bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar